Kepala BPMD Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun saat memberi arahan dalam Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Tahap II Tingkat Kabupaten Nagekeo, Jumat (6/12/19).

sergap.id, MBAY- Program Inovasi Desa (PID) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.

Demikian disampaikan Kepala BPMD Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Tahap II Tingkat Kabupaten Nagekeo, Jumat (6/12/19) lalu.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas masyarakat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing,” tegasnya.

Menurut dia, peningkatan kapasitas desa dalam PID, dilakukan melalui kegiatan PPID dan mempersiapkan lembaga penyedia peningkatan kapasitas teknis desa untuk membantu pembangunan di desa dengan fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, serta pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur desa.

“Pelaksanaan Rakor TIK ini merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi, pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan program dalam lingkup BPMD, serta penyebarluasan informasi mengenai program dan capaian hasil pelaksanaannya kepada para pemangku kepentingan yang didalamnya adalah masyarakat dan para pelaku program, termasuk instansi dan lembaga pendukung pelaksana program,” bebernya.

ADV/Pemkab Nagekeo

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes, mengatakan, undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memberikan kewenangan kepada desa, antara lain kewenangan yang sudah ada, berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa.

Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas keuangan desa, khususnya melalui transfer dana desa dan alokasi dana desa.

Selain itu desa di harapkan dapat meningkatkan kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Aspek lain yang juga harus di perhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan desa adalah ketersediaan data yang memadai, meyakinkan, dan up to date, mengenai kondisi obyektif, maupun perkembangan desa yang menunjukan pencapaian pembangunan desa.

“Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” kata Don.

Don menjelaskan, pengelolaan data dimaksud dalam skala nasional, dengan kondisi wilayah, khususnya desa-desa di Indonesia yang sangat beragam, tentu memiliki tantangan dan tingkat kesulitan yang besar.

Koreksi atas kelemahan dan kekurangan dan upaya perbaikan terkait isu-isu di atas terus di lakukan oleh kementrian Desa PDTT secara proaktif.

PID di rancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa, yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kementrian Desa PDTT melalui peningkatan produktivitas pedesaan dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur pedesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa dan memiliki dampak menguat-rekatkan kohesi sosial masyarakat pedesaan. (adv/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini