Rabat ruas jalan Nuamuri - Giriwawo Retak-Retak

sergap.id, MAUNORI –  Pengerjaan proyek rabat beton di ruas jalan Nuamuri – Giriwawo, Desa Kotawuji Timur, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, diduga sarat dengan nepotisme dan korupsi.

Pasalnya, mutu proyek yang bersumber dari APBD II Nagekeo tahun anggaran 2019 senilai Rp 746.335.176,55 itu sangat buruk.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nagekeo ini dikerjakan oleh CV Loka Lowa dengan Nomor Kontrak 620/DPUPR-NGK/PPK.DAU-NGW/02/lX/2019.

Pantauan SERGAP pada Sabtu (30/11/2019) sore, terlihat di beberapa titik badan jalan terdapat retak yang cukup panjang. Padahal rabat tersebut baru selesai dikerjakan seminggu yang lalu.

Sejumlah warga yang ditemui SERGAP mengaku, mereka menemukan berbagai kejanggalan sejak proses pengerjaan rabat baru dimulai.

“Aneh mereka punya cara kerja ini. Mereka bongkar pasir tumpuk penuh di badan jalan, terus kasi masuk molen, lalu mereka cor hanya di bagian pinggirnya saja. Sementara di bagian tengahnya diisi dengan pasir,” beber Silvester, salah satu warga yang mengaku menyaksikan sendiri proses pengerjaan rabat itu.

Menurut Silvester, ukuran ketebalan Rabat di bagian tengah badan jalan tidak sesuai kontrak. Sebab, yang digali oleh para pekerja hanya di bagian pinggirnya saja.

“Di tengah sudah ada tumpukan pasir. Mau gali bagaimana? Terpaksa hampar (campuran rabat) di atas pasir,” tukasnya.

Keluhan senada disampaikan Bonifasius Moda alias Boni.

“Biasanya orang kerja rabat itu kalau dananya besar begini, sebelum kerja (permukaan tanah) diratakan dulu pakai alat berat. Ini tidak, (mereka) langsung hampar,” bebernya.

Boni mengaku dirinya sempat menegur buruh proyek.

“Karena ukuran ketebalan yang dikerjakan sangat tidak masuk akal. Saya sempat lihat meraka kerja tebalnya tidak sampai 10 centi meter. Kalau pinggirnya iya, tapi tengahnya rongga,” paparnya.

Usai melihat kejanggalan tersebut, kata Boni, dirinya langsung melayangkan protes ke Dinas PUPR Nagekeo melalui unggahan di media sosial.

Ujungnya, dua hari kemudian, Dinas PUPR langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik rabat.

Boni pun diminta untuk menunjukan dimana lokasi yang ukuran ketebalan tidak sesuai kontrak. Bahkan kontraktor memintanya untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan postinganya.

“Setelah saya unggah di Facebook, Dinas PUPR turun periksa. Saya diminta jadi saksi, waktu itu ada Sekdes, Kontraktor dan orang PU. Menurut orang Dinas PU ketebalanya kurang 5 CM, tapi saya tidak yakin kalau hanya 5 CM, saya berani buktikan kalau masih banyak yang lebih parah dari itu, saya berani jadi saksi, kalau memang mau bukti, kita bongkar saja,” tantangnya.

Keraguan Boni bukan tanpa alasan. Karena menurut dia, ukuran tebal yang tidak sesuai standart rabat tidak hanya ada pada satu titik saja. Apalagi mutu campuran rabat yang digunakan diduga juga tidak memenuhi standar kelayakan. Buktinya, walau baru seminggu selesai dikerjakan, tapi badan jalan sudah mulai retak atau pecah.

“Itu yang dekat Kober mau masuk ke lapangan Mabhapisa banyak yang retak dan patah di bagian pinggir kiri kanan. Masa baru 1 minggu sudah begitu kondisinya,” kata Boni diamini Wilibrodus Paji.

Boni mengaku kecewa dengan kualitas proyek tersebut.

Menurut dia, rekanan atau kontraktor hanya mementingkan keuntungan semata dengan mengabaikan mutu kerja.

“Ini jalan kami yang gunakan, kontaktor jangan hanya cari untung dengan kerja asal-asalan. Percuma kalau 1 atau 2 tahun sudah rusak. Yang mau gunakan ini jalan itu kami. Kontraktor kerja habis, bangun jalan, yang rugi kami warga di sini,” tegas Boni

Boni berharap Dinas PUPR segera mendesak kontraktor untuk segera memperbaiki titik- titik yang tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam isi  kontak.

“Kita harap lekas dibenahi. Kalau tidak, ya tidak usah PHO. Karena yang rugi adalah msayarakat,” sergahnya.

Rabat Beton di ruas jalan Nuamuri – Giriwawo.

Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Yohanes K. Gore, mengaku, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang pengerjaan rabat jalan di Desa Kotawuji Timur.

Itu sebabnya ia bersama anggota Komisi II dan III DPRD Nagekeo langsung meninjau lokasi.

“Hasilnya saya menyaksikan sendiri bahwa di bagian tengah jalan itu terdapat tumpukan pasir yang kemudian dicor dengan material. Kerja apa yang seperti ini,” tohoknya.

Gore mengaku, dirinya telah menyampaikan keberatan kepada Kepala Dinas PUPR Nagekeo.

“Pihak Dinas PUPR berjanji akan meninjau lokasi dan akan memerintahkan kontraktor untuk mengerjakan ulang proyek tersebut,” katanya.

Gore menyayangkan sikap tim pengawas dari Dinas PUPR yang tidak menjalankan pengawasan secara ketat terhadap pekerjaan tersebut.

“Selain pengawasan, harus dipertimbangkan pula kualitas pekerjaan. Jangan asal ada kontraktor menawarkan harga paling rendah, lantas dimenangkan. Harga harus sesuai jenis pekerjaan dan kualitas yang diharapkan,” kata Gore. (sev/sev)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini