sergap.id, BOAWAE – Warga Desa Wolowea Barat, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, meminta jaksa dari Kejari Bajawa atau polisi dari Polres Ngada melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi Dana Desa di desa mereka.
Pasalnya, penggunaan dana desa di masa kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Agus Tue, diduga banyak yang tidak tepat sasaran, diantaranya pembangunan sumur bor dan penyertaan modal di Badan Usaha Mulik Desa (BUMDES).
“Jaksa atau polisi segera periksa. Karena banyak uang desa yang disalahgunakan,” pinta Melki, warga Wolowea Barat, saat menghubungi SERGAP via phone, Senin (2/12/19).
Menurut dia, kehadiran proyek sumur bor di Desa Wolowea Barat mulanya diharapkan mampu mengatasi kesulitan air bersih yang selama ini terjadi. Namun ternyata kehadiran sumur bor itu hanya menghabiskan uang desa. Sebab sampai hari ini tak ada air yang keluar dari sumur bor itu
Akibatnya, warga terus dilanda kesulitan air bersih.
Padahal proyek itu telah menghabiskan Dana Desa (DD) tahun 2017 sebesar Rp 223 juta.
Di lokasi sumur bor hanya terlihat beberapa potongan pipa yang diterlantarkan dan kondisinya telah rusak.
“Kami di sini air susah. Ada sumur bor, tapi sampai hari ini air tidak keluar,” ujar Anastasia, warga Wolowea Barat lainnya.
Warga Wolowea Barat mengaku, selama ini mereka mendapat pasokan air bersih yang didistribusi dari Mulakoli, desa tetangga, menggunakan pipa setengah dim. Namun karena debitnya terus menurun, makin hari aliran air makin kecil, bahkan sering sekali mati.
Kondisi ini membuat warga harus merogoh kocek untuk membeli air tengki 1100 liter seharga Rp 50 ribu.
Selain merugikan negara sebesar Rp 223 juta, proyek sumur bor itu juga menyisahkan sakit hati bagi sebagian warga.
Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Wolowea Barat yang saat itu di bawah kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Agus Tue bersama panitia pembangunan sumur bor yang diketuai Fidelis Nuwa memiliki hutang yang belum di bayar, diantaranya seekor babi senilai Rp 5 juta yang dipakai untuk ritual penggalian sumur bor.
“Waktu itu bapa desa (Kades) dengan panitia bon babi saya untuk makan bersama saat ritual adat. Bilangnya nanti akan dibayar, tapi sampai sekarang belum bayar. Padahal saya jual babi itu untuk bayar uang sekolah anak saya,” beber Damianus Ceme.
Untuk menyukseskan ritual penggalian sumur bor itu, kata Damianus, warga juga diwajibkan mengumpulkan uang sebesar Rp 50 ribu per jiwa.
“Banyak yang sudah kumpul uang, anak saya juga, ada sebagian warga yang langsung dipotong dari uang anggur merah,” paparnya.
Ironisnya, hingga kini pertangungjawaban Kades dan panitia pembangunan sumur bor tentang penggunaan babi dan uang tersebut tak pernah ada.
Sekretaris Desa (Sekdes) Wolowea Barat, Agustinus Bhia Wea saat dikonfirmasi Sergap (8/10/19), mengakui kalau proyek sumur bor itu mubazir.
“Proyek ini benar tidak berfungsi,” tegasnya.
Selain proyek sumur bor, mantan Kades Wolowea Barat, Agus Tue, juga diduga menyalahgunakan dana desa yang diperuntukan bagi penyertaan modal di Bumdes Wolowea Barat. (red/sev)