Bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya saat akan diserahkan oleh Kapores Kupang Kota kepada Dinas Sosial Kota Kupang, Senin 20 November 2017.

sergap.id, KUPANG – Senin (20/11/17) pagi, Kapolresta Kupang Kota AKBP Anthon C. Nugroho menyerahkan bayi yang ditemukan di sekitar Bandara El Tari kepada Dinas Sosial Kota Kupang.

Bayi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral.

Anthon mengatakan, sejak ditemukan pada Selasa (10/10/2017) lalu, bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya itu dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Kupang selama satu bulan lebih.

“Bayi ini sudah dalam kondisi sehat,” ujar Anthon kepada wartawan.

Menurut Anthon, hingga kini pihaknya masih memburu pelaku pembuangan bayi tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.

Kata Anthon, kasus pembuangan bayi ini tidak seperti kasus pembuangan bayi kebanyakan, dimana saat dilahirkan bayi langsung dibuang. “Yang ini sudah diasuh selama kurang lebiih dua bulan baru dibuang,” tegasnya.

Felisberto Amaral, menjelaskan, kepada masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, silahkan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Kupang  sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 tahun 2009.

Serah terima Berita Acara Penyerahan (BAP) bayi.

“Kita akan umumkan kepada masyarakat, selama kurang lebih tiga puluh hari. Kalau ada peminat, maka silakan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial,” tegasnya. BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Semak Belukar

“Proses adopsi akan melalui persidangan untuk menilai kelayakan keluarga yang mengadopsi. Syarat utamanya adalah sudah berkeluarga, pernah memiliki anak dan sudah berpengalaman mengasuh anak,” tutupnya. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini