sergap.id, MBAY – Massa Forum Peduli Pemuda Nagekeo (FPPN) kembali mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Nagekeo, Senin (15/07/19).
Kedatangan mereka untuk menanggih janji perekrutan kembali Tenaga Harian Lepas (THL) yang dijanjikan Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do pada Juni 2019 lalu.
Dalam orasinya, salah satu anggota FPPN, Faris Tiba, meminta DPRD mendesak Bupati Nagekeo untuk segera merekrut kembali THL yang diberhentikan oleh Bupati sejak 31 Desember 2018 lalu.
“Hai bapak dan ibu dewan terhormat bersuaralah dengan keras dan sekeras-sekerasnya, tidak ada yang menghalangi kalian, jika perjuangan kalian murni untuk kepentingan masyarakat kecil”, pintanya.
“Hari ini kami datang untuk memperjuangkan nasib kami, berhari-hari kami hidup dalam kesengsaraan, dalam ketidak pastian, dimanakah nuranimu hai para wakil kami”, tambahnya.
Faris mengancam akan menyegel Kantor DPRD jika semua tuntutan FPPN tidak diperjuangkan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
“Ingat, bupati dan DPRD Nagekeo adalah mitra, tetapi kalian adalah wakil kami, kalian adalah penyalur aspirasi rakyat yang sudah seharusnya berbicara lantang tentang nasib rakyat”, ujarnya, mengingatkan.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota FFPN, Melkianus Ghuka.
Dalam orasinya, dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama ke kantor Bupati untuk menangih janji Bupati.
“Kami ajak semua wakil rakyat yang terhormat untuk bersama-sama kami menuju kantor bupati untuk menagih janji, jika kalian benar-benar berjuang untuk kepentingan rakyat”, tegasnya.
Massa FPPN meyayangakan sikap DPRD dan Bupati Nagekeo yang hingga kini belum memberi solusi bagi 1000 THL yang tidak lagi bekerja di lingkup Pemkab Nagekeo sejak 31 Desember 2018.
“Bapak ibu sekalian mari kita menuju titik berikutnya (Kantor Bupati), sampaikan kepada keluarga di rumah bahwa lima tahun lagi tidak usah percaya sama gombalan mereka (DPRD dan Bupati-Wakil Bupati)”, kata Ghuka.
Sambil bernyanyi dan berorasi, massa FPPN juga membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD Nagekeo. (bel/bel)