sergap.id, BETUN – Viana Noviana Lau ternyata tak hanya disekap di dalam rumah di Kampung Sungai Puteri, Kuala Rompin, Pahang, Malaysia. Wanita umur 24 tahun asal Kabupaten Malaka ini juga disiksa oleh majikannya.
Marselinus Manek (60) dan Veronika Hoar (55), orang tua Viana yang ditemui SERGAP di Dusun Rairikun, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, Minggu (28/1/18), menjelaskan, Viana berangkat ke Malaysia pada tanggal 10 Januari 2013. Ia di bawa oleh Niko Bere, penyalur tenaga kerja yang berdomisili di Kupang.
Terakhir Viana menelpon bahwa dirinya dianiaya dan ditahan oleh majikan. “Saat memberi kabar belum lama ini, dia bilang kalau dia telah dipukuli dan ditahan oleh majikannya di tempatnya bekerja,” papar Marselinus.
Marselinus dan Veronika mengaku menyesal telah memberi ijin kepada Vian bekerja di Malaysia. Keduanya tak pernah mengira bahwa Vian akan menerima tindak kekerasan seperti yang dialaminya saat ini.
Parahnya lagi, hasil jerih payah Viana di Malaysia selama 5 tahun tak pernah dirasakan oleh Marselinus dan Veronika. BACA JUGA: KORBAN DIKIRIM SECARA ILEGAL
”Setelah diterima kerja, Noviana sering memberi kabar. Dia juga pernah dua kali mengirim uang sebesar Rp15 juta dan Rp9 juta via rekening milik Jhon Manek, warga Alas Kota Bot, Kobalima. Akan tetapi uang itu tidak pernah sampai ke tangan kami,” beber Marselinus.
Veronika mengatakan, Viana nekat bekerja di Malaysia karena ingin mengubah ekonomi keluarga. Karena itu ia mengijinkan Viana pergi ke Malaysia.
”Dia (Viana) orangnya tenang dan penurut sama orang tua. Tapi… tiba-tiba dia ngotot ingin jadi TKW. Saya kasihan anak saya, saya rindu anak saya, saya cuma mau dia pulang,” ujar Veronika sambil sesekali menyeka air matanya.
Selain dari Viana, kedua orang tua Viana juga mendengar kabar Viana disekap dan disiksa dari Kepala Desa Alas Selatan, Adam Ch Fahik, serta teman-teman Viana dan tetangga. “Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Marselinus.
Kepala Desa Alas Selatan, Adam Ch Fahik, mengaku, Viana dianiaya dan disekap oleh majikannya karena menolak menandatangani perpanjangan kontrak kerja dengan majikannya.
Dia berharap, kedepan tidak ada lagi warganya yang mengikuti jejak Viana bekerja ke luar negeri. “Saya akan memberikan informasi kepada warga saya agar jika ingin kerja ke luar negeri harus infokan ke pemerintah desa, biar jadi jelas dan aman kerjanya,” imbuh kades paruh baya ini.
Perwakilan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi NTT, Marsel, mengaku, persoalan Viana mendapat perhatian Ketua DPP JPKP, Maret Samuel Sueken dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan besar di Malaysia via WhatsApp.
“Dalam komunikasi WA tersebut dijelaskan bahwa Noviani telah diamankan oleh pihak KBRI,” kata Marsel. (sel/sel)