Viana Noviana Lau (24).

sergap.id, BETUN – Viana Noviana Lau (24), TKI asal  Dusun Rairikun, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka sempat menjadi perhatian masyarakat NTT ketika Januari 2018 lalu ia mengaku disiksa oleh majikannya di Malaysia.

Namun ternyata kabar itu bohong. Cerita ini dia buat sendiri agar dirinya bisa pulang ke kampung halamannya. Sebab majikannya tidak mengijinkannya pulang kampung.

Karena itu melalui SERGAP dirinya meminta maaf ke semua pihak yang merasa tertipu, terutama kepada majikannya di Malaysia.

Saat ditemui SERGAP di kediamannya, Selasa (6/3/18) siang, Viana mengaku, awal keberangkatannya ke Malaysia diketahui oleh Dinas Nakertarans Kabupaten Kupang. Dia kemudian mendapat pasport dan visa kerja. Namun namanya diubah menjadi Noviana Baru.

Paspornya diurus oleh PT Eka Putra dengan konsekuensi gajinya akan di potong selama 6 bulan senilai 600 ringgit ketika bekerja di Malaysia.

Keberangkatannya ke Malaysia diurus oleh Nikolaus Bere melalui PT Eka Putra milik Eda Adoe. BACA JUGA: Tak Hanya Disekap, TKW Asal Malaka Ini Juga Disiksa Majikannya

Saat akan berangkat dirinya diberi uang sebesar Rp2 juta oleh PT Eka Putra. Rp 1 juta ia tinggalkan untuk orang tuanya, sedangkan Rp 1 jutanya lagi ia pakai belanja selama perjalanan dari Kupang ke Johor, Malaysia.

“Kami dari Kupang menuju Johor tanggal 28 Agustus 2012. Saat tiba di Johor, kami ditampung di rumah milik agen Mem Susan hingga 5 September 2012. Saya kemudian bekerja di rumah Wong Yong Yong (majikan) sebagai pengasuh anak bernama Kuang Cing Ang dengan upah 600 Ringgit per bulan sejak tahun 2012 sampai 2014,” papar Viana.

Selama bekerja, kata Viana, gajinya disimpan oleh majikannya. Gajinya baru dicairkan jika ia meminta untuk mengirim ke orang tuanya. Sementara kebutuhan sehari-harinya ditanggung oleh majikan dengan tidak menyentuh gajinya sama sekali.

Parpor milik Viana Noviana Lau (24).

Karena rajin dan ulet mengurus anak, sang majikan lantas meminta Viana untuk memperpanjang masa kerja selama 5 tahun. Majikannya pun bersedia memperpanjang paspor milik Viana. Namun Viana menolak.

Karena majikan ingin memperpanjang kontrak itulah, Viana mulai mengarang cerita via facebook bahwa dirinya dianiaya dan ditahan oleh majikan. BACA JUGA: Korban Dikirim Secara Ilegal

Lewat facebook pula, Viana mengontak sejumlah keluarganya di Malaka. Keluarganya kemudian meminta  alamatnya di Malaysia dan mengontak SERGAP hingga akhirnya cerita tentang penganiayaannya dilansir SERGAP sebanyak dua kali dan direspon oleh KJRI.

Viana Noviana Lau (24) saat berada di rumahnya di Dusun Rairikun, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Saat dijemput KJRI pada tanggal 25 Januari 2018, si manjikan langsung membayar gaji Viana sebanyak Rp106 juta. Viana kemudian dibawa dan ditampung di KJRI Johor Baru.

Seminggu kemudian atau pada tanggal 10 Februari 2018, Viana dipulangkan dari Johor dengan kapal laut menuju Batam, dan dari Batam ke Kupang dia menggunakan pesawat.

Viana tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 10 malam dan dijemput oleh sepupunya. Dua hari kemudian ia pulang ke kampungnya dengan menumpang bus ‘Cooper’.

Kini, Novi merasa malu dengan majikannya dan masyarakat NTT. Sebab via facebook ia telah mengarang cerita bohong bahwa dirinya disiksa oleh majikannya.

“Majikan saya orang baik. Majikan saya sempat menangis ketika menyerahkan gaji saya. Waktu itu majikan minta saya agar setelah hari Tahun Baru Cina baru pulang. Tetapi saya tekat minta pulang, hingga membuat heboh di sosial media,” kata Viana.

Walau begitu Viana berterima kasih kepada KJRI Johor, khususnya kepada Tohari dan Bayu yang telah membantunya pulang dan tiba dengan selamat di kampung halamannya di Dusun Rairikun, Desa Alas Selatan. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini