sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membentuk Tim Khusus (Timsus) guna melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Dinas Sosial Kota Kupang, yakni Jovit Tanubesi dan Ady Pali yang melakukan intimidasi terhadap Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man pada Kamis (3/11/17).
Timsus ini terdiri dari Badan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Inspektorat Kota Kupang.
“Mereka (Timsus) akan periksa dua ASN itu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu, Senin (6/11/17) siang.
Menurut Benu, Timsus diberi waktu seminggu untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diserahkan kepada Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore untuk disikapi.
“Keputusan terakhir ada ditangan Wali Kota selaku pembina ASN di Kota Kupang,” tegas Benu. BACA JUGA: Wakil Wali Kota Kupang Dibentak – Bentak.
Kata Benu, agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi, kini Pemkot mulai memperketat pengawasan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Peristiwa kemarin itu suatu hal yang harus kita waspadai, karena setiap waktu, hal yang kita tidak inginkan bisa saja terjadi. Untuk itu saya harap setiap ASN hendaknya menjaga kondisi dan kenyamanan di lingkup Pemkot Kupang, bukan malah buat kekacauan,” ucap Benu.
Kamis kemarin, Jovit, Ady Pali bersama beberapa orang temannya mendatangi dan memarahi Hermanus Man di ruang kerjanya. VIDEO WAKIL WALI KOTA DIBENTAK – BENTAK
Karena tertekan, Hermanus Man sempat memelas agar persoalan yang dituduhkan kepadanya dibicarakan secara baik-baik. Tapi tetap saja Jovit cs dengan nada tinggi sambil menujuk terus menghardik Hermanus Man. (adv/adv)