
sergap.id, JAKARTA – Bendahara Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Deflora Nenu merukapan korban konspirasi elit di Dinas Kesehatan Nagekeo.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI), Petrus Selestinus, SH kepada SERGAP via WhatsApp, Selasa (29/10/19).
Advokat yang akrab disapa Peter itu, mengatakan, sudah seharusnya Kepala Dinas Dinas Kesehatan Nagekeo meluruskan informasi menyimpang yang mengandung ketidakbenaran dan mengarah kepada tindakan kriminalisasi terhadap Deflora Nenu.
Siapa yang mau mengkriminalisasi Deflora Nenu? Dugaan sementara yang mau mengkrminalisasi Deflora Nenu dalam kasus penggunaan Dana DAU sebesar Rp 75 juta di Dinas Kesehatan Nagekeo itu adalah Aleksander Nage alias San Nage selaku Kasubag PEP Dinas Kesehatan Nagekeo.
Perlunya pelurusan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut, karena dalam proses pidana yang dicari adalah kebenaran materil, dimana kejadian dan fakta-fakta yang mendukung peristiwa yang sebenarnya.
“Itulah yang harus digali,” kata Peter.
Menurut dia, yang memiliki informasi dan fakta-fakta pendukung dalam kasus ini adalah Deflora Nenu. Karena saat ini ia hendak dicoba untuk dijadikan kambing hitam sebagai pelaku penyalahgunaan dana sebesar Rp 75 juta itu.
Sebab San Nage masih menghindar dari tanggungjawabnya terutama memberikan klarfikasi tentang permasalahan yang sesungguhnya terjadi terutama soal penguasaan ATM Bank BNI Cabang Ende atas nama Deflora Nenu.
“Sekarang saatnya Deflora Nenu harus tampil dan menyampaikan hal-hal yang sesungguhnya kepada pihak Inspektorat atau langsung membuat Laporan dugaan penyalahgunaan dana itu kepada pihak Kejaksaan atau Kepolisian dengan bukti-bukti yang dimiliki,” ujar Peter, memberi saran.
Tujuannya adalah agar uang itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sekaligus agar Deflora Nenu tidak menjadi korban kriminalisasi atas kesekarahan dan perilaku koruptif pihak lain hanya atas dasar penggunaan kekuasaan yang menyimpang sebagaimana diduga dilakukan oleh San Nage.
Pihak Kejaksaan atau Polri pun harus mencermati benar-benar modus penyalahgunaan uang yang diduga dilakukan oleh San Nage dengan mencoba mengkambinghitamkan Deflora Nenu sebagai bawahannya.
“TPDI siap membantu Deflora Nenu untuk meluruskan informasi yang berkembang yang mencoba menjerumuskan Deflora Nenu,” tegas Peter.
Peter meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Nagekeo tidak melindungi San Nage.
Jaksa dan polisi juga diminta bertindak fair demi mendapatkan kebenaran materil agar pegawai kecil seperti Deflora Nenu tidak menjadi korban atau dikorbankan demi jabatan San Nage.
Bukti-bukti transaksi pengambilan uang di sejumlah ATM sudah dipegang oleh Deflora Nenu. Karenanya diharapkan dengan bukti-bukti awal itu, San Nage tidak lari dari tanggung jawab dan tidak bisa seenaknya hendak mengorbankan masa depan Deflora Nenu. (sg/sg)